BANDUNG: Kemajuan teknologi informasi yang pesat dewasa ini telah
memasuki berbagai bidang, tidak terkecuali pemerintahan. Salah satu hal yang
sedang hangat dibicarakan berkaitan teknologi informasi dan komunikasi adalah
e-Government (electronic government), yaitu suatu pemanfaatan teknologi
informasi, baik internet maupun non-internet, untuk menyediakan pelayanan yang
lebih nyaman dan efisien terhadap warga dan organisasi atas informasi dan
pelayanan pemerintah. E-Government bisa disamakan dengan online government,
yaitu pelayanan pemerintah berbasis internet, seperti portal, website, email,
blog, dan sebagainya. Adapun e-Government yang tidak berbasis internet, seperti
telepon, fax, SMS, MMS, Bluetooth, CCTV, dan lainnya.
Beberapa negara yang sudah cukup maju dalam memanfaatkan
e-Government antara lain adalah New Zealand, Singapore, dan Amerika Serikat.
Indonesia pun sudah mulai memanfaatkan potensi e-Government dalam berbagai
sektor. Hal ini bisa kita lihat dari media massa yang mempromosikan kemudahan mengakses
fasilitas dan pelayanan pemerintah. Tengok saja iklan dalam sektor pajak, yang
dari iklan tersebut bisa kita lihat pemerintah dengan slogannya ingin
menunjukkan bahwa pelayanan sektor pajak kini tidak lagi merepotkan, tidak
berbelit-belit, dan menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi yang
melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Diharapkan dengan kemudahan ini,
masyarakat akan tertarik membuat NPWP dan membayar pajak. Pemerintah
diuntungkan dengan masyarakat yang membayar pajak, dan masyarakat pun
diuntungkan dengan diberi kemudahan dalam menunaikan kewajibannya.
Adapun hal lain yang dapat kita rasakan sekarang ini adalah dalam
hal pelayanan umum. Kita dapat mencari informasi, mengirim saran, mengajukan
permintaan, maupun menyampaikan keluhan terhadap pelayanan pemerintah secara
praktis, dengan begitu respon pun akan lebih cepat kita rasakan. Inti dari
e-Government adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam
mengakses pelayanan pemerintah, dan menjembatani kepentingan masyarakat dengan
pemerintah.
Namun kita harus mengetahui ada hal penting dari e-Government,
yakni komputerisasi. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai kendala yang
mungkin dihadapi, antara lain keterbatasan dan kemampuan masyarakat yang
tentunya beragam dalam hal bahasa, teknologi, pendidikan, aksesibilitas,
adaptasi dan lain-lain, yang dapat berpengaruh pada pemanfaatan e-Government.
Walaupun Indonesia masih terbilang baru dalam pemanfaatan e-Government, namun
sudah bisa kita rasakan manfaatnya sekarang dan ke depannya masih banyak
potensi yang bisa diambil untuk memajukan performa pelayanan pemerintah
terhadap masyarakat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sumber : warta ekonomi
Penulis : Atthur Virhan Fattah
Sumber : Diskominfo Jabar
Terima kasih, semoga bermanfaat..
H A M D A N I

Penulis : Atthur Virhan Fattah
0 komentar:
Posting Komentar
Harap isi kolom komentar dengan baik.
Kritik dan saran membangun akan sangat bermanfaat.